Lombok Timur NTB - Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Bertempat di ruang Sekretariat ZI sekitar pukul 10.00 wita Tim ZI Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2022 oleh Inspektorat Jenderal secara virtual, Kamis (10/03).
Kegiatan tersebut merupakan pendampingan pimpinan kepada jajaran sebelum dilakukannya penilaian, dengan harapan kedepan semakin banyak satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM RI yang bisa meraih predikat WBK/WBBM untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governace).
Baca juga:
IPLM Provinsi NTB Masuk 10 Besar Tahun 2021
|
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah II, Ahmad Rifai menyampaikan kembali pesan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu pada kegiatan Workshop Sosialisasi hari pertama yang berlangsung pada Rabu, 09 Maret 2022 kemarin, "agar tiap-tiap Satuan Kerja diminta dapat memastikan zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain dengan cara mewujudkan kinerja tinggi, menginternalisasikan budaya melayani, budaya integritas dan budaya anti korupsi".
"Melalui workshop ini, kita sama-sama berharap dapat meningkatkan kualitas evaluasi internal oleh Tim Penilai Kanwil, Tim Penilai Eselon I dan Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan HAM sehingga Satuan Kerja yang diusulkan WBK/WBBM adalah unit kerja yang berkualitas dalam Pembangunan Zona Integritas, tidak hanya sekedar kuantitas atau jumlah usulan, " ungkapnya.
Di ruang Sekretariat ZI, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB yang turut mengikuti kegiatan berpesan kepada jajaran agar melaksanakan segala arahan dan penguatan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
"Poin-poin yang telah disampaikan agar dicatat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pemenuhan data dukung saat penilaian nanti, " ungkapnya.(Adbravo)